Adapun keterangan yang diberikan tersebut yaitu memutuskan Cuti Bersam Lebaran 2022 selama empat hari. Tercata tanggal yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei. Selain itu juga disampaikan informas Libur Lebaran 2022 yaitu pada 2 dan 3 Mei 2022.
Dikutip dari JPNN.COM berikut keterangan presiden Joko Widodo terkait dengan Cuti Bersama Lebaran 2022.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4).
Selain itu disampaikan juga tentang ketetapan - ketetapan resmi melalui surat akan diputuskan bersama menteri - menteri terkait
Presiden Joko Widodo menghimbau kepada Masyarakat untuk dapat memanfaatkan cuti bersama selama 4 hari untuk bersilaturahmi kepada orang tua, saudara nda kerabat serta sesama di kampung halaman.
Himbauan tentang protocol kesehatan juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya. Himbauan lainnya jug tentang vaksin booster untuk segera dilakukan.
Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," pesan Presiden Jokowi.
Nah, itulah informasi terkair dengan Cuti Bersama Lebaran 2022 Empat Hari. Semoga bermanfaat !